Pengertian Surat Dinas dan Fungsinya
Yang dimaksud dengan surat dinas adalah suatu surat resmi yang dibuat oleh sebuah instansi atau lembaga dengan tujuan untuk keperluan dinas. Atau definisi surat dinas yaitu surat yang berisikan permasalahan kedinasan dan biasanya surat ini dibuat oleh instansi atau lembaga.
Yang dimaksud dengan surat dinas adalah suatu surat resmi yang dibuat oleh sebuah instansi atau lembaga dengan tujuan untuk keperluan dinas. Atau definisi surat dinas yaitu surat yang berisikan permasalahan kedinasan dan biasanya surat ini dibuat oleh instansi atau lembaga.
Surat dinas isinya ditujukan untuk keperluan
kedinasan, baik itu pemerintah atau swasta. Karena fungsi kedinasan tidak hanya
berlaku di pemerintahan, akan tetapi berlaku juga di instansi atau lembaga
swasta. Biasanya isinya berupa urusan seperti penyampaian pengumuman, pemberian
suatu izin, pemberian tugas dan lain-lain.
Oleh karena itu jika terdapat surat yang dikirimkan
dari satu pihak ke pihak lain yang isinya berhubungan dengan kepentingan tugas
ataupun kegiatan dinas suatu instansi, maka surat seperti itu disebut surat
resmi. Kenapa disebut surat resmi? karena penulisan dalam surat dinas ditulis
dengan format dan memakai bahasa resmi.
A. Kegunaan atau fungsi surat dinas
Beberapa fungsi dari surat dinas, yang diantaranya
sebagai berikut ini:
- Sebagai pedoman pekerjaan, seperti surat
intruksi, surat pemberian izin ataupun surat pengambilan keputusan.
- Sebagai alat pengingat, karena surat ini dapat
dijadikan arsip bagi instansi.
- Sebagai bukti perkembangan suatu instansi atau
lembaga.
- Sebagai alat bukti, terutama surat perjanjian.
- Dan lain-lain.
Adapun ciri dari surat dinas, yang diantaranya sebagai
berikut ini:
- Adanya kop surat dan nama instansi ataupun
lembaga.
- Adanya nomer surat dan lampiran.
- Adanya salam pembuka maupun salam penutup.
- Menggunakan bahasa resmi, karena surat dinas
merupakan surat resmi.
- Adanya stempel instansi atau lembaga pada surat.
C. Syarat untuk surat dinas
Beberapa persyarat untuk membuat sebuah surat dinas,
yang diantaranya sebagai berikut ini:
- Format dari surat harus teratur sesuai dengan
format surat dinas.
- Isi dari surat tidak terlalu panjang harus
langsung pada inti yang ingin disampaikan.
- Bahasa yang digunakan harus bahasa resmi, sopan
dan mudah untuk dipahami pembaca.
- Dan surat harus menggambarkan citra dari instansi atau lembaga yang membuatnya.
D. Bagain surat dinas
Surat dinas merupakan surat resmi dan tentu saja ada
bagian-bagiannya, yang diantaranya seperti bawah ini:
1. Kop Surat atau kepala surat
Merupakan bagian teratas dari sebuah surat resmi,
biasanya dipakai untuk membedakan surat formal dan surat non formal. Kop surat
terdiri dari logo, nama dan alamat instansi atau lembaga. Yang dimana nama
mengacu pada induk organisasi, serta pada kop surat terdapat karakteristik atau
ciri khas organisasi tersebut.
2. Tanggal surat
Terdiri dari nama, tempat dan tanggal dibuatnya
surat tersebut.
3. Nomor
Terdiri dari kode, nomor urut surat yang dikeluarkan,
identitas instansi atau lembaga dan tahun dibuatnya surat tersebut.
4. Lampiran
Lampiran yaitu lembaran tambahan yang akan
dilampirkan, dapat berupa lembaran kertas lain atau dokumen lain. Jika tidak
ada lampiran biasanaya diisi dengan tanda strip.
5. Perihal atau hal
Perihal merupakan isi pokok dari surat dinas, seperti
misalnya ditujukan kepada siapa atau untuk apa surat tersebut.
6. Alamat
Terdapat 2 (dua) macam penulisan alamat pada surat
dinas, ada untuk perorangan dan ada untuk instansi lain. Jika untuk surat
rahasia kata “kepada” tak perlu dipakai sebab sudah ditulis pada amplop. Jika
untuk surat dinas terbuka maka memakai “kepada” lalu langsung saja memakai nama
instansinya. Akan tetapi jika ditujukan bagi orang banyak harus memakai kata
“bapak”, “ibu” dan sebagainya dan kata “Yth” digunakan jika surat ditujukan
kepada orang ataupun suatu jabatan.
7. Salam pembuka
Salam pembuka dipakai untuk menunjukan sopan santun
maupun rasa hormat.
8. Isi surat
Isi dari surat haruslah sesuai dengan perihal.
9. Salam penutup
Salam penutup dipakai untuk menunjukan akhir dari isi
surat.
10. Nama
Tulislah nama lengkap orang yang mengirim surat.
11. Tembusan
Tembusan dipakai jika surat tersebut memang
membutuhkan tembusan. Tembusan yaitu pihak-pihak yang mendapatkan tebusan
ataupun salinan surat selain yang dialamatkan.
12. Inisial
Inisial ditempatkan pada bagian kiri dibawah tembusan
surat (jika memang ada). Inisial digunakan sebagai tanda pengenal, yang ditulis
dengan cara disingkat antara nama pengonsep surat dan pengetik surat. Inisial
dapat juga menunjukan bahwa surat itu memang asli dibuat oleh orang tersebut.
Pada bagian ini biasanya tidak dapat dibaca, yang dapat membacanya hanya orang
yang dituju atau orang yang bersangkutan dengan si pembuat surat tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar